Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kabupaten Garut berhasil meraih Kategori A (Pelayanan Prima).
Capaian ini menempatkan Kabupaten Garut pada:
- Peringkat ke-8 nasional untuk kategori kabupaten
- Peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat
Prestasi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut telah berada pada level sangat baik, dengan standar pelayanan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, seperti:
- Kualitas layanan dan inovasi pelayanan publik
- Kompetensi dan profesionalisme aparatur
- Sarana dan prasarana pendukung pelayanan
- Pengelolaan pengaduan masyarakat
- Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan
Keberhasilan meraih kategori A tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan pembenahan berkelanjutan, termasuk digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Selain itu, sinergi antar perangkat daerah juga menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mempertahankan standar yang telah dicapai, Kabupaten Garut optimis dapat terus bersaing di tingkat nasional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

