Peran Bagian Organisasi
Peran utama Bagian Organisasi adalah sebagai Perumusan, Koordinator dan Pengendali Kebijakan Penataan Organisasi dan Tata Laksana Pemerintahan Daerah.
Perannya antara lain:
- Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Daerah.
- Menata Struktur Organisasi Perangkat Daerah agar Efektif dan Efisien serta Ramping Struktur Kaya Fungsi.
- Menyusun Draf Kebijakan Kelembagaan dan Mengembangkan Sistem Tata laksana Pemerintahan.
- Mengkoordinasikan, Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
- Melakukan Evaluasi Kinerja Kelembagaan Perangkat Daerah.
